Selamat Datang di Toko Online Kami

Contoh Mou

CONTOH MOU 
SURAT PERJANJIAN MITRA BISNIS 
NO : 112/SPMB/GO-MARS/I./2011 

 
 
Jumlah  : 2 ( dua ) lembar.
Pada hari ini, sabtu tanggal  tiga mei tahun dua ribu sebelas di Solo Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

I.    Nama : SUTEDJO. HP
      Tempat/tgl lahir : Karanganyar, 18 Agustus 1959
      Alamat : CV. GLOBAL MANDIRI SEJAHTERA, Jln Jambu Raya No. 42 Jajar – Solo.

Dalam hal ini mewakili dan bertindak untuk dan atas nama CV. GLOBAL MANDIRI SEJAHTERA yang berkedudukan di SOLO dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

II.    Nama : ................................................................................................................                               
       Tempat/tgl lahir : ..................................................................................................                                
       Alamat : ...............................................................................................................                               

                      
Dalam hal ini bertindak dan atas nama dirinya sendiri, dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA .( 2 )

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk membuat Surat Perjanjian Mitra Bisnis, terhitung mulai hari ini, dengan ketentuan - ketentuan sebagai mana tertera di bawah ini : 

Pasal 1. 
Pihak kedua telah setuju bermitra bisnis sebagai Agen Tunggal produk Curma-Sapo Pihak Pertama di Wilayah. 

Pasal 2. 
Pihak pertama bersedia memberikan kepada Pihak Kedua beberapa hal berikut ini selama perjanjian kerja sama ini berlaku :
  1. Memberikan Wilayah pemasaran seprti tersebut pada Pasal satu.
  2. Memberikan perlindungan dari Agen Tunggal yang lain untuk produk tersebut di wilayah yang telh disepakati.
  3. Membantu Pihak Kedua dlam Konsep dn strtegi pemasaran produk tersebut ditas jika dibutuhkan.
  4. Menjaga ketersediaan stok dan kwalitas produk. 
Pasal 3. 
Pihak kedua bersedia menalankan kewajiban sebagai Agen Tunggal seperti tersebut dibawah ini :
  1. Dengan sungguh- sungguh dan optimal berusaha untuk memasarkaan  produk tersebut di atas di wilayah yang telah disepakati yang ditandai semakin berkembang dn lancarnya penjualan seperti yang ditentukan pihak Pertama.
  2. Tidak melakukan tindakan atau kebijakan yang dapat merusak sistem pemasaran dan reputasi Pihak pertama dan produknya.
  3. Tidak melakukan penjualan Produk tersebut di atas di luar wilayah yang tersebut di atas tanpa ijin tertlis ari Pihak Pertama.
  4. Senantiasa menjaga hubungan baik dengan pihak Pertama. 
Pasal 4. 
Dalam hal pihak kedua ingin brhenti menjadi agen tunggal, maka harus memberitahukan terlebih dahulu satu bulan sebelumnya dan membuat surat pengunduran diri resmi sebagai Agen tunggal, dan harus menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan tanggung jawab pihak kedua kepada pihak pertama. 

Pasal 5. 
Pihak Pertama berhak memutuskan kerjasama ini dengan tanpa memberikan ganti rugi kepada pihak Kedua serta menunjuk pihak lain untuk memasarkan produk tersebut di atas bila :
  1. Pihak Kedua tidk melakukan pembelian produk dari pihak pertama selama dua bulan berturut-turut atau dinilai sudh tidak mampu menjalankan sebagai Agen Tunggal.
  2. Pihak Kedua tidak menjalankan hal-hal yang tertulis pada Pasal tiga.
  3. Pihak Kedua melakukan tindakan dan kebijkan yang baik melakukan langsung maupun tidak langsung merugikan baik materiil maupun imateriil Pihak Pertama dan Produknya.
  4. Pihak kedua mengundurkan diri. 
Pasal 6. 
Jika selama perjanjian ini berlaku terjadi pelanggaran dari pasal-pasal yang tersebut di atas, maka masing-masing pihak bersedia menerima sanksi yang diberlakukan dan disepakati.dan jika tidak ada kesepakatan dalam penyelesaian , maka akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat rangkap dua masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan disepakati bersama dengan keadaan sehat rahani maupun jasmani.


         PIHAK PERTAMA                                                                                             PIHAK  KEDUA





         S U T E D J O. HP.                                                                                            ..............................